Seiring dengan perubahan lanskap panggung politik nasional, dengan mengusung konsep reformasi, membuka harapan baru tampilnya performan intelijen, sebagai pilar utama keamanan nasional yang parallel dengan prinsip demokrasi,transparansi dan akuntabel, melalui proses reformasi intelijen. Application besar reformasi intelijen negara, harus berpedoman pada karakteristik intelijen yang independen dan berpedoman pada kepentingan politik negara.
Besides the LPNKs, other institutions are formed by Legal guidelines and Presidential Rules as impartial bodies. Theoretically, the difference between these impartial bodies and LPNK is The actual fact that they are coordinated below a particular ministry and straight report to the President, Whilst this might not always be the situation in follow. These types of human body can be proven throughout the promulgation of a selected legislation (e.g., the Countrywide Narcotic Agency was shaped by virtue of Presidential Decree No. 116 of 1999 on National Narcotic Agency as amended by Presidential Decree No. seventeen of 2002) or shaped as Element of Regulation to help the fundamental policy (e.
Media massa sangat efektif menggiring opini publik, untuk menghakimi sesuatu yang belum pasti terjadi. Medan perang intelijen ke depan adalah informasi dan pembentukan opini. Penggalangan media dan opini yang intens tanpa mengabaikan kebebasan pers, harus dilakukan secara terpola dan komprehensif. Dalam hal ini kuncinya bukan hanya bereaksi dan melakukan counter
Alih-alih menjalankan fungsi deteksi dan cegah dini, intelijen negara asik memainkan peran sebagai eksekutor dan menjadi algojo bagi kepentingan partai politik tertentu. Bahkan intelijen negara mengalami kegamangan, pada pesta demokrasi yang baru lalu, akibat tarik menarik kekuatan politik papan atas.
Kerahasiaan adalah kunci dari definisi intelijen, sebab tanpa kerahasiaan, sebuah produk informasi atau aktivitas yang menghasilkannya bukanlah intelijen. Namun definisi ini berulang-ulang menggunakan kata “
harus mampu atau bahkan harus intelijen indonesia disumpah agar tidak menggunakan intelijen demi kepentingan politis pribadi atau kelompoknya. Rahasia intelijen seperti baru-baru ini didorong oleh kepentingan politik akhirnya dibongkar dan dijadikan senjata untuk menyerang satu pihak yang menjadi lawan politknya. Kerahasiaan intelijen sepenuhnya harus dipatuhi dengan masa retensi twenty five tahun tanpa terkecuali.
Makalah ini berfokus pada isu-isu pemilu setelah era reformasi. Dengan mempelajari literatur yang ada sebagai bahan perbandingan antara pemilu ke pemilu.
Kisah para jurnalis internasional meliput di Indonesia – 'Sebelumnya sudah represif, sekarang lebih represif lagi'
Indonesia need to do a little something to help Palestine towards the brazen condition, Israel. It isn't adequate as a result of political gimmick
Discourse within the reactivation of Pam Swakarsa, a state-sponsored militia, by the Nationwide Law enforcement Chief. Pam Swakarsa experienced a darkish historical past in the 1998 upheaval to be a civilian unit assigned to assault scholar protesters within the streets. Perhaps activated to ignite and/or perpetuate horizontal conflict in grassroots communities.
Print Sebuah komisi di parlemen Perancis yang melangsungkan penyelidikan atas serangan teror maut tahun lalu di Paris menyerukan pembentukan badan tunggal anti-terorisme nasional.
Like BPI, BAKIN does not only coordinate intelligence businesses during the ministry as well as the military but also conducts intelligence operations. The transform to BIN, which was initially regulated depending on Keputusan Presiden
The whole process of drafting the legislation on intelligence proposed from the 1998 reform deal was callous. There have been advantages and disadvantages regarding the will need for this regulation, and also the draft proposed by the government was seriously criticized. Continue to, the draft provided the law enforcement authority to intelligence equipment with distinctive powers in civilian strategic intelligence functions.
UU tersebut juga mengatur batas-batas dan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi intelijen.